[OOT] Cara Membuat/Mengurus SKCK di kota Makassar 2015

Hmm.. Mungkin dalam benak rekans seluler bertanya-tanya, ini blog temanya apa sih? Hehe, mohon maaf yah, bukannya inconsistens masalah tema, Saya belakangan ini memang lagi kurang aktif nge-blog lagi. Yah bisa dibilang karena kesibukan. Tapi saya tetap mencoba kembali membangkitkan minat ngetik blog lagi walaupun keluar dari tema Seluler.

Ok deh, kali ini saya akan bahas kembali perihal Cara Membuat/Mengurus SKCK baru, terkhusus untuk daerah atau Kota Makassar. Singkat cerita saya sempatkan diri saya untu mengantar adik menyelesaikan berkas rekrutmen di salah satu instansi rumah sakit di Kota Makassar. Salah satu berkasnya yang diminta adalah SKCK. Saya yang sudah pernah berpengalaman Membuat/Mengurus SKCK baru di Surabaya tentunya langsung memberi tahu tata cara mengurus sampai mendapatkannya. 
Akan tetapi adik saya menemui beberapa tahap yang berbeda dengan saya untuk Membuat/Mengurus SKCK baru di Kota Makassar ini. Salah satunya adalah harus mempunyai surat rujukan dari Lurah, Polsek terdekat dari domisili, baru bisa Membuat SKCK di Polrestabes Kota Makassar.
Awalnya saya sempat heran dengan pernyataan adik saya seperti di atas, bahwa harus ada rujukan. Saya yang penasaran langsung saja ke TKP untuk bantu adik saya menyelesaikan semua tahapan-tahapan tersebut.

Nah, rekans seluler. Untuk tempat pertama yang harus dikunjungi adalah kantor lurah. Kebetulan aja nih, Ibu saya juga salah satu staf di kantor lurah yang posisinya tidak jauh dari rumah saya. Jadi urus disitu langsung di print out dan ditandatangani oleh salah satu pegawai kelurahan. Harus pinter-pinter dan pasang muka yang serius ya hehe. Karena kalau rekans dapat staf yang nakal, hmm bisa aja dimintain minimal ceban. Yah yang seperti itu seharusnya kita bisa hindari kalau-kalau memang diminta, dengan cara menyuruh si staf nakal itu untuk menunjukkan bukti tertulis mengenai biaya administrasi lurah. Tapi setahu saya itu seharusnya memang tidak ada. Jadi rekans seluler tidak perlu khawatir.

Lanjut ke Kantor Polsek, posisinya juga tidak terlalu jauh dari rumah saya. Disana saya juga bertemu langsung dengan staf Polsek. Awalnya ditanyakan mau dipakai apa SKCK ini, apakah untuk lamar kerja atau yang lain-lain. Jawab aja sesuai kebutuhan rekans seluler mau dipakai apa SKCK nya nanti. Lalu diminta lagi foto 3x4 berlatar merah sebanyak 1 lembar. Kalau ini saya kurang tau buat apa, hehe.. Soalnya gak ditempelin tuh di surat pengantar. Nah, disini juga kudu hati-hati dan pasang muka serius, hehe. Bisa juga jadi lahan bisnis buat om-om disana untuk minta biaya admin. Jadi jangan mau ya kalau dimintain biaya admin. Pokoknya mereka harus nunjukin bukti peraturan dari kantornya bahwa pengurusan SKCK memang punya biaya tersendiri. Tapi, perlu rekans seluler ketahui dari pengalaman saya dan adik saya mengurus pengantar SKCK di polsek dekat domisili saya, tidak ada biaya sama sekali alias gratis. Sampai disini, rekans seluler tidak perlu khawatir kena palak duit ceban. Hehe.

Ok, ini adalah destinasi terakhir pengurusan SKCK adik saya. Yup, betul sekali! Kantor Polrestabes Makassar. Alamat lengkapnya di Jalan Ahmad Yani No. 9 Kota Makassar (klik aja untuk liat Map nya). Landmark terdekat disana ada kantor RRI dan berhadapan langsung dengan kantor Balai Kota Makassar.
Lokasi ruangan Pengurusan SKCK ini berada di lantai 3, tapi nama gedungnya lupa, hehe. Yang jelas posisi gedungnya berada sebelum tempat pengambilan SIM, ya lebih enaknya rekans seluler tanya aja deh dengan om-om polisi di bagian piket.

Begitu sampai di tempat Pengurusan SKCK, langsung aja ke bagian loket. Rincian biayanya kayak gini nih :

1. Biaya sidik jari = IDR 15K
2. Biaya Cetak SKCK Asli = IDR 10K
3. Legalisir fotocopy SKCK 5 lembar = IDR 5K

Jadi rekans seluler siapkan aja duit IDR 30K plus 2K untuk parkir sepeda motor dongs, hehe.
Oh iya, untuk tata cara sebelum mendapatkan SKCK asli serta dengan legalisir fotocopy nya saya ringkas sebagai berikut :

BERKAS PRIBADI YANG HARUS DISIAPKAN:

1. Untuk mengambil Rekomendasi di kantor lurah cukup bawa Fotokopi KK dan KTP saja.
2. Untuk Rekomendasi di kantor Polsek Berkasnya nambah dikit seperti berikut:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku 1 lembar. Harus domisili di Kota Makassar pastinya.
- Fotokopi Ijasah terakhir 1 lembar.
- Surat rekomendasi/pengantar dari Kantor Kelurahan.
- Pas foto 3x4 sebanyak 1 lembar, berlatar merah.
3. Untuk di Kantor Polrestabes, rekans seluler silahkan lengkapi berkas berikut :
- Surat Rekomendasi dari Kantor Polsek.
- Fotokopi Ijasah terakhir 1 lembar.
- Fotokopi KTP 1 lembar.
- Pas foto berlatar merah, ukuran 3x4 dan 4x6, masing-masing disediakan 4 lembar.

Untuk lebih jelasnya, ini nih ada gambar persyaratan yang sempat saya jepret di kantor Polsek, klik aja gambarnya biar tulisannya keliatan ;

Persyaratan SKCK Makassar.

TAHAP PEMBUATAN SKCK 

1. Ke loket antrian dulu untuk membayar biaya sidikjari sebesar IDR 15K, kemudian ke ruang bagian pengambilan sidik jari.
2. Rekans diminta mengisi form SKCK yang isinya tentang data diri, dan riwayat kelakuan baik atau mungkin pernah bermasalah dengan hukum, dan sebagainya.
3. Serahkan formulir yang telah rekans seluler isi ke loket antrian, dan bayar lagi sebesar IDR 10K untuk biaya cetak kartu SKCK milik rekans seluler.
4. Tunggu kurang lebih 10-15 menitan (kalau gak ngantri banyak), SKCK asli sudah jadi.
5. Setelah jadi, jangan langsung pulang dulu, fotokopi dan legalisir sesuai dengan jumlah yang rekans seluler butuhkan. Biasanya sih default jumlahnya 5 lembar, tapi masih bisa nambah kok. Perlembarnya dikenakan biaya 1000 perak.
6. Pulang, dan tinggalkan Polrestabes, jangan lupa bayar Parkir. Itu Waaajib. hehe.

Nah, gimana rekans? Agak ribet yah. Hehe. Tapi ya sudahlah, itu sudah jadi kebijakan masing-masing daerah. Saya hanya bisa mengikuti saja, daripada gak dapet SKCK? Semua tergantung usaha dan persepsi masing-masing.

OK lah kalau begitu, saya cukupkan dulu ketikan saya malam ini tentang Cara Membuat/Mengurus SKCK di kota Makassar 2015. Semoga bermanfaat ya. Silahkan komentar jika ada yang tidak sesuai.


2 Responses to "[OOT] Cara Membuat/Mengurus SKCK di kota Makassar 2015"

my Paid Tube